| Portal berita | Technologi Information |
Teknik Komputer |

Showing posts with label Islami. Show all posts
Showing posts with label Islami. Show all posts

Thursday, September 5, 2013

On 8:30:00 AM by Unknown in , ,    4 comments

Untuk para cowo, lelaki, ataupun bujang yang masih merokok, semoga berita ini membuat anda semakin giat untuk meninggalkan rokok....
-----------------


Ketua Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT), DR Hakim Sarimuda Pohan, mengungkapkan bahwa dalam filter rokok yang banyak digunakan di Indonesia terkandung bahan yang berasal dari darah babi.

Hemoglobin atau protein darah babi digunakan dalam filter rokok untuk menyaring racun kimia agar tidak masuk ke dalam paru-paru perokok, kata Hakim saat menjadi pembicara dalam dialog bahaya merokok bagi kehidupan berbangsa di Balaikota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu.

Ia meyakini bahwa filter yang digunakan untuk rokok yang beredar di Indonesia merupakan filter impor yang mengandung komponen dari darah babi. Menurutnya, semua itu diketahui setelah adanya pernyataan yang diungkapkan ahli dari Australia atau Profesor Kesehatan Masyarakat dari Universitas Sydney, Simon Chapman.

Profesor di Australia memperingatkan kelompok agama tertentu terkait dugaan adanya kandungan sel darah babi pada filter rokok. Profesor Simon Chapman menyatakan itu merujuk pada penelitian di Belanda yang mengungkap bahwa 185 perusahaan berbeda menggunakan hemoglobin babi sebagai bahan pembuat filter rokok.

Menurut Hakim, sudah selayaknya umat Muslim yang mayoritas di Indonesia ini menjauhi barang yang nyata-nyata dilarang agama tersebut. Bukan hanya kaum Muslim, tetapi kaum Yahudi juga melarang pemanfaatan babi untuk keperluan seperti itu, tambahnya dalam dialog dalam rangkaian sosialisasi peraturan daerah (Perda) yang melarang merokok di tempat tertentu.

Dalam dialog yang dihadiri ratusan peserta dari kalangan PNS, pengelola hotel, restoran, dan pengelola tempat-tempat umum tersebut juga dihadiri Wali Kota Banjarmasin Haji Muhidin dengan moderator Kepala Dinas Kesehatan setempat, drg Diah R Praswasti.

Dalam dialog tersebut dilangsungkan dengan tanya jawab yang antara lain disarankan perlunya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan merokok.

Kajian:

JUAL BELI PRODUK YANG MENGANDUNG GELATIN DARI BABI

Oleh
Ustadz DR Erwandi Tarmidzi MA

Gelatin merupakan protein yang diperoleh dari hidrolisis kolagen yang secara alami terdapat pada tulang atau kulit binatang seperti ; ikan, sapi dan babi.

Gelatin yang diperoleh dari babi merupakan gelatin yang paling luas dipakai dalam industri pangan dan obat-obatan, mengingat gelatin yang didapat dari hewan ini paling murah dibanding hewan lainnya.

Dalam industri pangan, gelatin dipakai sebagai salah satu bahan baku pembuatan ; permen lunak, jeli, es krim, susu formula, roti, daging olahan, minuman yang dicampur susu dan soup.

Dalam industri obat-obatan gelatin dipakai sebagai salah satu bahan baku pembuatan vaksin, cangkang kapsul, pil, krim, pasta gigi, sabun dan obat gosok.

Sebagian Negara mewajibkan para produsen untuk mencantumkan kode komposisi bahan baku dari barang olahan, kode gelatin yang berasal dari babi, antara lain : 101, 101A, 120, 150, 153, 160A, 160B, 161A, 161C, 163, 200, 270, 304, 310-312, 326, 327, 334, 336, 337, 350, 353, 422, 430, 436, 162, 470, 478, 481, 483, 491, 495, 542, 572, 575, 631, 904A. [1]

Sebelum menjelaskan hukum gelatin dari babi, harus dijelaskan terlebih dahulu hukum istihalah (perubahan suatu wujud menjadi wujud lain), seperti : wujud babi berubah menjadi garam, apakah garam tersebut hukumnya halal atau menjadi haram. Terdapat perbedaan pendapat para ulama mazhab dalam hal ini.

Para ulama mazhab Hanafi dan Maliki berpendapat bahwa bila seekor babi jatuh ke dalam tambak pembuatan garam lalu mati dan berubah menjadi garam, maka garam tersebut hukumnya halal. Karena zat babi telah berubah menjadi garam dan garam hukumnya adalah halal.[2]

Al-Hashkafi (ulama mazhab Hanafi, wafat 1088H) berkata : “Tidak termasuk najis abu bekas pembakaran najis, juga garam yang berasal dari bangkai keledai ataupun babi…, karena wujudnya telah berubah. Ini yang difatwakan dalam mazhab” [3]

Para ulama mazhab Syafi’i dan Hanbali berpendapat bahwa garam yang berasal dari perubahan wujud babi hukumnya tetap haram, karena zat babi adalah najis sekalipun najis tersebut berubah bentuk menjadi zat lain hukumnya tetap najis.

Ar-Ramli (ulama mazhab Syafi’i, wafat : 1004H) berkata : “Zat yang najis tidak berubah hukumnya secara mutlak …, dengan cara wujud najis berubah menjadi wujud lain, seperti ; bangkai babi yang jatuh ke dalam tambak garam, kemudian berubah menjadi garam” [4]

Ibnu Qudamah (ulama mazhab Hanbali, wafat : 620H) berkata : “Pendapat yang terkuat dalam mazhab (Hanbali) bahwa najis tidak menjadi suci dengan cara perubahan wujud kecuali khamar berubah menjadi cuka dengan sendirinya, adapun selain itu tidak menjadi suci, seperti ; najis yang dibakar sehingga menjadi abu, begitu juga bangkai babi yang jatuh ke dalam tambak garam sehingga berubah wujud menjadi garam” [5]

Dari dua pendapat ulama tentang hukum garam yang berasal dari babi dapat di-takhrij hukum gelatin yang berasal dari kulit dan tulang babi.

Para ulama yang bermazhab Syafi’i dan Hanbali tentu akan mengharamkan gelatin yang diperoleh dari babi sekalipun zat gelatin tersebut berbeda bentuk fisik dan sifat kimianya dengan kolagen babi yang merupakan asal dari gelatin.

Adapun para ulama yang bermazhab Hanafi dan Maliki, atau yang mendukung pendapat bahwa perubahan wujud dari suatu zat menjadi zat lain hukumnya juga akan berubah, namun mereka juga berbeda pendapat tentang kehalalan gelatin yang diperoleh dari babi.

Pendapat Pertama.
Gelatin yang berasal dari babi hukumnya halal, pendapat ini merupakan hasil seminar Forum Fiqh dan Medis di Kuwait pada tanggal 25-5-1995, dan di dukung oleh DR.Nazih Hamad, DR.Muhammad Al-Harawy dan Basim Al-Qarafy. [6]

Penganut pendapat ini beralasan bahwa gelatin adalah zat baru yang tidak ada persamaan fisik dan sifat kimianya dengan kolagen yang berasal dari babi, sekalipun gelatin berasal dari kolagen babi, dan dalam kaidah fiqh bahwa zat baru hukumnya berbeda dengan hukum zat asalnya, bilamana hukum kolagen adalah haram maka hukum gelatin adalah halal.

Bukti bahwa gelatin berbeda dengan kolagen adalah : Gelatin berwarna bening, mudah larut di air dan mudah membeku, tidak demikian halnya dengan kolagen. Kemudian, gelatin yang diperoleh dari babi sama sekali tidak dapat dibedakan dengan gelatin dari hewan lainnya, berbeda dengan kolagen, yang sangat mudah dibedakan antara kolagen babi dan lainnya. [7]

Tanggapan.
Argumen pendapat ini tidak kuat, karena ternyata gelatin yang berasal dari babi sangat mudah untuk diketahui melalui tes kimia sederhana, ini menunjukan bahwa proses perubahan wujud tidak terjadi dengan sempurna. [8]

Pendapat Kedua.
Gelatin yang berasal dari babi hukumnya haram dan najis, pendapat ini merupakan keputusan berbagai Lembaga Fiqh internasional, diantaranya:

1. Majma Al-Fiqh Al-Islami (OKI) keputusan no: 23 (11/3) tahun 1986 sebagai jawaban atas pertanyaan dari Al-Ma’had Al-Alami Lil Fikri Islami di Washington yang berbunyi :

Soal ke-XII : Di sini (Amerika) terdapat ragi dan gelatin yang diekstrak dari babi dalam persentase yang sangat kecil, apakah boleh menggunakan ragi dan gelatin terebut?

Jawab : Seorang muslim tidak dibenarkan menggunakan ragi dan gelatin yang berasal dari babi, karena ragi dan gelatin (halal) yang diperoleh dari tumbuh-tumbuhan dan hewan yang disembelih sesuai syariat mencukupi kebutuhan mereka” [9]

2. Keputusan Al-Majma Al-Fiqhiy Al-Islamy di bawah (Rabitah Alam Islami) yang berpusat di Mekkah (no. 3, rapat tahunan ke 15) tahun 1998, yang berbunyi:
“Himpunan Fiqh Islami yang bernaung di bawah Rabitah Alam Islami dalam rapat tahunan ke-15 setelah mendiskusikan dan mengkaji bahwa : “gelatin adalah sebuah zat yang banyak digunakan untuk pembuatan makanan dan obat-obatan, berasal dari kulit dan tulang hewan ; Memutuskan :
“Boleh menggunakan gelatin yang berasal dari sesuatu yang mubah, dari hewan yang disembelih dengan cara yang sesuai dengan ajaran Islam. Dan tidak dibolehkan menggunakan gelatin yang diperoleh dari sesuatu yang haram, seperti ; gelatin dari kulit dan tulang babi dan dari benda haram lainnya”.

Himpunan Fiqh Islami menghimbau Negara-Negara Islam untuk memproduksi gelatin yang halal’. [10]

3. Fatwa Dewan Ulama Besar Kerajaan Arab Saudi (no fatwa : 8039), yang berbunyi : “Gelatin yang diperoleh dari sesuatu yang haram seperti babi, hukumnya haram” [11].

Dan pendapat ini didukung oleh sebagian besar para ulama fiqh kontemporer

Para ulama ini beralasan bahwa gelatin bukanlah zat baru yang merupakan perubahan wujud dari kolagen, akan tetapi gelatin telah ada pada kolagen babi sebelum dipisahkan, ini menunjukkan bahwa proses yang terjadi hanyalah pemisahan dan sekedar pergantian nama dan bukan perubahan wujud secara mutlak.

Dari dua pendapat di atas sikap seorang muslim hendaklah memilih yang lebih baik untuk diri dan agamanya, yaitu menghindari segala produk yang menggunakan gelatin babi sebagai salah satu bahan bakunya, karena bagaimanapun juga, asal gelatin ini adalah babi dan babi telah diharamkan Allah di dalam Al-Qur’an, adapun proses perubahan wujud menjadi zat lain masih diragukan maka hukumnya kembali kepada hukum asal babi yaitu haram, sesuai dengan kaidah hadits Nabi “ Tinggalkanlah yang meragukan kepada hal yang tidak meragukan”.

Dengan demikian, menjual segala barang/produk yang salah satu bahan dasarnya adalah gelatin babi hukumnya haram, dan hasil keuntungannya merupakan harta haram, demikian juga diharamkan seorang dokter untuk memberikan resep obat-obatan yang mengandung gelatin babi.

Sekalipun keberadaan gelatin hanya sebagai bahan campuran, hukumnya juga tetap haram, berdasarkan sabda Nabi:

إِذَا وَقَعَتْ الْفَارَةُ فِي السَّمْنِ فَإِنْ كَانَ جَامِدًا فَأَلْقُوهَا وَمَا حَوْ لَهَا وَإِنْ كَانَ مَا ئِعًا فَلا تَقْرَ بُوهُ

“Apabila seekor tikus (mati) jatuh ke minyak samin, jika minyak samin itu beku maka buang bangkai tikus dan bagian minyak samin yang beku yang terkena (najisnya), dan jika minyak samin itu cair maka jangan engkau dekati!” [HR Abu Daud dan Nasa’i, derajat hadits ini Hasan]

Dari hadits di atas dipahami bahwa haram mendekati minyak cair yang bercampur najis, dan menjual minyak yang najis berarti mendekatinya maka hukumnya jelas haram.

Begitu juga haram hukumnya menjual makan olahan dan obat-obatan yang telah bercampur najis (babi), karena tidak dapat dipisahkan lagi antara najis (babi) dan bahan baku lainnya yang halal.

VAKSIN YANG MENGANDUNG GELATIN BABI
Sebagaimana telah diketahui bahwa gelatin babi hukumnya adalah najis, lalu bagaimanakah hukum melakukan vaksinasi untuk kekebalan tubuh terhadap penyakit tertentu, seperti vaksin meningitis yang merupakan persyaratan untuk mendapatkan visa dan umrah?

Laporan dari berbagai sumber memang dinyatakan bahwa vaksin meningitis mengandung gelatin babi. Gelatin babi hukumnya najis serta haram hukumnya dimasukkan ke dalam tubuh. Maka hukum melakukan vaksin ini adalah haram.

Namun hukum haram ini bisa berubah dalam kondisi tertentu, yaitu : bila tidak terdapat alternatif lain pengganti vaksin yang mengandung gelatin babi dan kuat dugaan orang yang tidak mendapat vaksin ini akan terserang penyakit berbahaya yang berakibat kepada cacat permanen atau bahkan kematian. Maka dalam kasus ini dapat digolongkan dalam kondisi darurat.

Allah berfirman.

وَقَدْ فَصَّلَ لَكُم مَّا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ إِلَّا مَا اضْطُرِرْتُمْ إِلَيْهِ

"Padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya." [Al-An'am : 119]

Ini berarti, Allah menghalalkan bagi hamba-Nya sesuatu yang Dia haramkan dalam kondisi darurat. Akan tetapi jika terdapat alternatif lain pengganti gelatin babi seperti gelatin sapi, maka seyogyanyalah pihak yang berwenang di sebuah negara berpenduduk mayoritas Islam untuk memberikan pelayanan yang paripurna terhadap rakyatnya.

[Disalin dari Majalah Pengusaha Muslim Edisi 19 Volume 2/Agustus 2011, Alamat Redaksi Gang Timor Timur D-9 Jalan Kaliurang Km 6.5 Yogyakarta, Tel. 0274-8378008]
______________
Fotenote
[1] Badriyah Al-Haritsy, An-Naawazil fil Athimah 1, thesis di Univ. Al-Imam Muhammad bin Saud, Riyadh, halaman 504
[2] Al-Mausuah Al-Kuwaytiyyah 10/278
[3] Al-Durr Al-Mukhtar 1/217
[4] Nihayatul Muhtaj 1/247
[5] Al-Mughni 1/60
[6] Nawazil fil Athimah 1/499, Basim Al-Qarafi, Nawazil Fithaharah, thesis di Univ. Al-Imam Muhammad bin Saud, Riyadh 1/378
[7] ibid
[8]Nawazil fil Athimah 1/500
[9] Journal Fiqh Council, edisi III, vol 1409H, halaman 47
[10] Qararat Al-Majma Al-Fiqhiy Al-Islami, hal 316
[11] Journal Al-Buhuts Al-Islamiyah, edisi XX, vol. 1407H, halaman 178

Sumber : diana-rosmawati.blogspot.com

Wednesday, August 7, 2013

On 9:48:00 PM by Unknown in    2 comments
Spanduk/banner Idul Fitrhi 1434 Hijriah

Tidak terasa kita sudah  memasuki akhir bulan Ramadhan. Insya Allah besok kita akan merayakan hari raya Idul Fithri.

Meski demikian ucapan selamat, baik lewat SMS, email, facebook dan media lainnya mulai kita terima. Di antaranya ada yang menggunakan ungkapan Minal ‘Aidin wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin.

Ucapan minal ‘aidin wal faizin sering sekali dijadikan ungkapan selamat dalam hari raya Idul Fitri di negeri kita.

Namun,
tahukah Sobat apa artinya?
Atau jangan-jangan Sobat mengira arti minal ‘aidin wal faizin adalah mohon maaf lahir dan batin?
Entah darimana asal ungkapan ini, namun yang jelas ini sudah disebut-sebut dalam syair lagu Ismail Marzuki (w. 1958):

Minal Aidin Wal Faizin
Maafkan lahir dan batin
Selamat para pemimpin
Rakyatnya makmur terjamin

Ini bukan berarti aku mengajak Sobat buat bernyanyi. Tidak sama sekali. Aku cuma ingin menunjukkan bahwa ungkapan ini sudah dipakai jauh sebelum Sobat lahir, namun tetap saja masih banyak orang yang belum tahu apa maknanya.

Sekarang coba kita perhatikan.
Minal ‘aidin wal faizin bila ditulis dengan tulisan arab menjadi,

من العائدين والفائزين

Artinya secara leterleks adalah

“Termasuk orang yang kembali (merayakan hari raya i’ed) dan orang-orang yang menang.”.

Mungkin yang diinginkan adalah sebuah doa bagi yang mendapat ucapan selamat,
“Semoga Anda termasuk orang yang kembali (merayakan hari raya i’ed) dan orang-orang yang menang.”

Jadi,
jangan salah mengartikan dengan “Mohon maaf lahir dan batin” lagi.
Seperti yang telah disebutkan di atas, ucapan ini begitu popular di Indonesia. Bagaimana di negeri lain?
Sejauh pengamatan ku, kaum muslimin di luar negeri tidaklah mempergunakan ucapan ini untuk mengungkapkan selamat idul fitri.

Mereka biasa menggunakan, “Eid mubarak!” atau “Eid Sa’id”, bukan “Minal a’idin wal faizin,” walaupun di Malaysia dan Singapura mereka juga mengucapkan, “Maaf zahir batin.”

Nah sekarang dari sisi syar’inya, apakah ucapan ini diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam? Kalau tidak, bagaimanakah cara mengucapkan selamat Idul Fitri yang benar?

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah salah seorang ulama besar Islam ditanya tentang ucapan selamat pada hari raya maka beliau menjawab

“Ucapan pada hari raya, di mana sebagian orang mengatakan kepada yang lain jika bertemu setelah shalat Id:

تقبل الله منا ومنكم

Taqabbalallahu minnaa wa minkum. (yang artinya): Semoga Allah menerima (ibadah) dari kami dan dari kalian”

Al Hafizh Ibnu Hajar, salah seorang ulama mazhab Asy Syafi’i juga pernah menyampaikan bahwa para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bila bertemu pada hari raya, maka berkata sebagian mereka kepada yang lainnya :

Taqabbalallahu minnaa wa minkum (تقبل الله منا ومنكم) (Semoga Allah menerima dari kami dan darimu)”.

Dan didapati pula bahwa mereka membalasnya dengan ucapan yang serupa.
Inilah yang dicontohkan oleh generasi Islam yang tentunya lebih untuk kita ikuti.
Wallahu a’lam bis shawab,

Sumber : Sampaikanlah Walau Satu Ayat


Jadi, kasih tau kepada teman-teman, sahabat, keluarga, kerabat, serta saudara-saudara muslim-mu tentang artikel ini agar mereka mengetahui Makna/Arti Minal Aizin. Pilih aja sosial media yang mau Sobat share, terus klik icon yang ada di bawah artikel ini. Sampaikanlah Walau Satu Ayat :)

Untuk bonusnya, aku mau kasih cara gimana biar meminta maaf di hari Fitri. Tapi ini cuma buat di pos di dinding/wall facebook Sobat atau di sosial media aja. Soalnya kalau minta maaf lewat handphone pakai cara ini, ga bakalan jadi :D

Klik F3 atau CTRL + F lalu tulis angka 8
88999999999988999999889999999999889999998888888888
88889999998888999988998899999988998899998899999999
88998899889988998899999988998899999988998888888888
88999988999988998888888888998888888888998899999999
88999999999988998899999988998899999988998899999999
88999999999988998899999988998899999988998899999999
99999999999999999999999999999999999999999999999999
99999999999999999999999999999999999999999999999999
88999999889999999999889999999999888899999999999988
88999888999999999988998899999999889988999999999988
88998899999999998899999988999999889999889999999988
88889999999999998888888888999999889999998899999988
88998899999999998899999988999999889999999988999988
88999988999999998899999988999999889999999999889988
88999999889999998899999988999999889999999999998888
99999999999999999999999999999999999999999999999999
99999999999999999999999999999999999999999999999999
88888888889999998899999988999999999988999999889999
88999999999999889988899999889999998899999988998899
88999999999988999999889999998899889999998899999988
88888888889988888888889999999988999999998888888888
99999999889988999999889999999988999999998899999988
99999999889988999999889999999988999999998899999988
88888888889988999999889999999988999999998899999988


Aku selaku admin serta pemilik blog ini juga ingin mengucapkan

"Taqabbalallahu minnaa wa minkum"Muhammad Abdurrahman
SEMOGA KESALAHAN-KESALAHAN AKU SELAMA MENULIS ARTIKEL/TIPS UNTUK SOBAT, DAPAT DIMAAFKAN ^_^

Friday, August 2, 2013

On 4:02:00 PM by Unknown in ,    No comments
Assalamu'alaikum Sobat Bs, di tulisan sebelumnya kita udah belajar makna gaul itu apa. Nah, sesuai janji aku, kali ini kita men-transformasi/merubah Fenomena Gaul yang ada di zaman sekarang menjadi lebih islami. Insha Allah bermanfaat deh.. ~ _^

1. Mengumbar/Membiarkan Rambut (Kaum Hawa)

Banyak jaman sekarang cewe cewe itu menganggap sepele yang namanya aurat, padahal itu sebenarnya harta yang kaum hawa harus jaga bukannya malah untuk dipertontonkan film kartun yg semua umur boleh lihat. Mau tidak mau, sengaja ataupun tidak kalian sudah membuat diri kalian tidak dihargai bahkan tidak ada harganya dan dihormati oleh penampilan kalian sendiri yang kalian sajikan pada mata kaum adam.

Jika sesuatu yang buruk terjadi pada diri kalian (kaum hawa), apa itu dengan kata-kata yang nyeleneh, atau tindak asusila, siapa yang semestinya disalahkan?
Aku yakin kalian (kaum hawa) menjawabnya "kaum adam" bukan ?Oh betapa tersiksanya menjadi seorang kaum adam dijaman sekarang ini.

Kalau boleh aku ibaratkan, tak ada pembeli kalau tidak ada yang jual. Simpel kan.
orang pasti akan beli kalau ada yang nawarin. Apalagi gratisan, wah pasti semua orang akan berebut untuk menerima (tergantung juga). Nah apa bedanya dengan kalian yg menawarkan penampilan seksi pada keramaian ehm...
Senin-jum'at aku harus menahan penyiksaan pada mata ini. Bukan pada hari ini saja, rata-rata setiap harinya.

Aku ingin protes, tapi mau protes ke mana? Apakah aku harus menikmatinya? tapi aku sungguh takut dengan Zat yang memberi mata ini. Bagaimana nanti aku mempertanggung jawabk­an nya nanti diakhirat? Sungguh dilema yang berkepanjangan dalam hidupku, seandainya kalian kaum hawa memperhatikan surah an nuur ayat 31.
Katakanlah kepada wanita yang beriman Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung An-Nuur : 31
Jadi gak salah juga kan aku autis mainin bebe atau android hehe , aku hanya ingin menahan pandangan mata ini. Biarlah mata aku ini rusak oleh radiasi smartphone, daripada aku tak bisa pertanggung jawabkan nantinya. Aku yakin, banyak kaum adam yang punya dilema seperti aku ini. Mungkin ada yang menikmati, tetapi sebagian kaum adam banyak juga yang takut dan bingung harus berbuat apa.

Bagi kalian para kaum hawa apakah akan selalu bahkan semakin menyiksa kami (kaum adam) ?
Aku juga kurang suka jika ada diantara kalian beralibi dengan pakaian seksi gitu dibilang seni. Kalau dibilang seni kayanya gak deh, yang namanya seni itu berarti ada bakat sebelumnya toh ? Bukan malah porno aksi gitu kali.

Maaf jika aku berlaku tidak sopan dalam kata2, sebenarnya ini uneg-uneg aku terhadap keadaan kaum hawa jaman sekarang. Inget pesan bang napi
Kejahatan bukan ada niat dan pelaku tapi juga ada kesempatan Bang Napi
Jilbab itu bukan untuk memenjarakanmu, tapi untuk menjaga kehormatanmu.

Nah mulai sekarang tutupin yah kaka, bingung gmna caranya bisa langsung tanya ahlinya kak ~» @pedulijilbab. Mungkin baru ini yang bisa aku tulis untuk menyadarkan kalian kaum hawa yang masih mengumbar aurat rambut. Rambutmu indah, tapi lebih indah jika memakai hijab, klik disini. PERCAYA deh :)
Perbedaan berhijab dan tidak
Ini contohnya

On 2:27:00 PM by Unknown in ,    1 comment
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabaraktuhu
Siang Sobat Bs, tinggal 8/9 hari lagi kita puasa dan semoga amal ibadah kita di bulan suci ini di terima oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Aamiin...

Kali ini ada postingan menarik yang mau aku share ke Sobat nih. Gaul tapi Islami. Bisa ga? bisa dong, ini dia tips biar gaul tapi tetap islami ^_^

GAUL itu NGGA harus keluar dari ajaran ISLAM | yang muda yg beriman | #GAULituBerbagi

Apa sih Gaul itu?

Mungkin orang beranggapan bahwa anak gaul itu identik dengan aneka pernak-pernik yang melekat ditubuhnya. Seperti, gelang, cincin, anting-anting, kalung, rantai, dan lain-lain.

Pernyataan di atas diperkuat dari hasil perbincangan dengan teman-teman sekolah. Banyak siswa yang beranggapan bahwa anak gaul itu adalah sama seperti yang di atas. Padahal, arti dari gaul itu sendiri bukanlah demikian.

Banyak anak muda menganggap jika tidak merokok bukanlah anak gaul atau pun jika tidak menindidik telinganya (khusus cowok) itu bukan anak gaul. Namun, anggapan itu salah. Jika kita merokok justru merugikan kesehatan dan memboroskan uang jajan dan menindik telinga itu sangatlah sakit, kalau asal-asalan bisa tetanus dan berakibat kematian. Death. K. O.

Sekarang, jika ingin mengetahui arti gaul itu sebenarnya, bukalah Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Dan cari pada halaman “G” istlah “gaul” Jika telah menemukannya, arti gaul itu adalah hidup berteman atau bersahabat. Jadi, dapat disimpulkan bahwa anak gaul adalah anak yang hidup berteman. Bersahabat dengan teman-teman dilingkungannya. Jadi, dari mana kita mendapatkan bahwa anak gaul itu harus menggunakan pernak-pernik itu? Jawabannya hanya satu. Trend. Trend adalah model-model yang digemari pada masa-masa tertentu. Pada saat lagi nge-trend memakai jaket di sekolah, semua memakainya. Saat nge-trend rambut berdiri kayak Bangsa Seiya (berdiri, mohawk), semua mendirikan rambutnya.

So, makna gaul adalah? .... (buat kesimpulannya sendiri xD)

Sekarang pertanyaannya adalah, "Gaul tapi Islami? Gimana caranya? kan makna gaul sama islami berseberangan."

Jawabannya, "JELAS BISAA...!! Follow aja @GAULtapi_ISLAMY"
"Wkwkwkwk, Adminnya promosi,,"
"Biarin, yang penting berbagi :P"

Pembahasan berikutnya adalah fenomena-fenomena gaul dan kita akan share/berbagi gimana merubah fenomena-fenomena tersebut menjadi GAUL tapi ISLAMY. ^_^

Kita belajar memahami makna Gaul dulu, jangan langsung masuk ke pembahasan gimana gaul tapi islami. OKE !

Sunday, July 21, 2013

On 5:33:00 PM by Unknown in ,    No comments
Alhamdulillah ya Sobat, hari ini kita bisa mengerjakan Ibadah Puasa hingga hari ini. Udah 12 hari kita puasa (bagi yang awal puasa hari Rabu) dan kita masih di beri kesempatan oleh Allah Azza Wa Jalla agar mengurangi dosa-dosa kita di masa lalu.

"Hai orang2 yg beriman,diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa" (QS. Al- Baqarah:183)


Puasa merupakan salah satu rukun Islam, dimana tidak sempurna keislaman seseorang apabila tidak melaksanakannya. Puasa merupakan salah satu ibadah yang paling mendalam bekasnya dalam jiwa seorang muslim. Kini, bulan yang kita nantikan telah hadir bersama kita kembali begitu juga kegiatan-kegiatan yang ada di dalamnya, namun sekarang yg paling terbaik buat kita di saat menemani bulan yang penuh berkah ini adalah merenungi apa rahasia dari Ibadah puasa. Puasa yang di wajibkan kepada kita di bulan ini memiliki beragam rahasia yang luar biasa


Dr. Yusuf Al- Qardhawi di dlm bukunya Al-Islam Fi Al-ibadah menyinggung ada 5 rahasia yang bisa kita petik dan rasakan dalam ibadah puasa sehingga kelak akan merasakan betapa besarnya nikmat yang di berikan Allah Swt. kepada kita.

1. Menguatkan Jiwa 

Hawa nafsu merupakan salah satu musuh manusia yang tidak berwujud tapi ada dan sangat berbahaya tak sedikit manusia yang tertipu oleh bujukannya yang mengakibatkannya terjerumus kedalam lembah kemaksiatan. Karena itu, Allah swt menyuruh kita untuk memeranginya dengan artian mengarahkannya kearah yang baik jadi, bukanlah memerangi hawa nafsu itu mengakibatkan kita tidak mempunyai keinginan terhadap sesuatu yang bersifat duniawi. Jika di dalam memeranginya kita mengalami kekalahan maka malapetaka besar yang akan terjadi, kita akan terbujuk oleh rayuan dan bujukan yang akhirnya membawa kita kejalan yang sesat dan nista. Na’uzubillah.

Puasa merupakan salah satu langkah untuk mengandalikan diri kita dari bujukkan hawa nafsu, yang akhirnya akan membentuk jiwa kita serta mendapatkan kedudukan yang mulia di sisi Allah seperti layaknya para malaikat. Dengan ibadah puasa pula manusia mampu mengetuk dan membuka pintu-pintu langit sehingga doanya dikabulkan Allah Swt.

Sebagaimana sabda Rasullah Saw, Ada tiga tiga golongan yang doanya tidak ditolak Allah Swt :
orang yang puasa hingga berbuka, pemimpin yang adil dan doa orang yang di zhalimi.

2. Mendidik Manusia

Puasa juga merupakan ibadah yang mendidik manusia untuk tetap kuat dalam mengerjakan kebaikan sekalipun di samping kanan dan kirinya terdapat banyak hal-hal yang dapat menjerumuskannya ke lembah kemaksiatan. Sangat tepat sekali apa yang dikatakan Rasullah Saw bahwa:
puasa itu setengah dari kesabaran.


Disamping itu, puasa juga membentuk rohani muslim semakin prima yang akan membuatnya tidak akan lupa diri meskipum mencapai keberhasilan ataupun kenikmatan duniawi yang sangat besar, dan tidak mudah berputus asa meskipun penderitaan yang dialaminya sangat sulit.


3. Menyehatkan badan

Puasa disamping memberikan kesehatan dan kekuatan rohani juga mampu memberikan kesehatan jasmani juga. Hal ini telah disabdakan Rasulullah Saw dalam sebuah haditsnya bahwa puasa akan menyehatkan tubuh dan hal ini telah dibuktikan oleh para pakar kesehatan yang menyatakan bahwa perut harus diistirahatkan dari bekerja memproses makanan, karena perut ini mirip seperti mesin yang juga memerlukan istirahat. Selain itu didalam islam perut ini dibagi menjadi tiga bagian; sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk air dan sepertiga lagi untuk udara.

4. Mengenal nilai kenikmatan


Dalam hidup ini sebenarnya kita telah mendapatkan begitu banyak kenikmatan yang diberikan Allah, namun banyak pula manusia yang kurang mensyukurinya bahkan melupakan nikmat tersebut, diberi satu ingin dua, diberi dua ingin tiga dan seterusnya. Kalau kita mau menilik dan meneliti, kenikmatan yang diberikan Allah Swt kepada kita saat ini belum tentu dimiliki orang lain. Maka dengan puasa, manusia bukan saja disuruh memperhatikan dan merenungi kenikmatan yang diberikan Allah Swt kepadanya tapi disuruh juga untuk merasakan langsung betapa besarnya nikmat yang Allah Swt berikan kepadanya. 

Hal ini dapat dirasakan setiap orang yang berpuasa, baru beberapa jam tidak makan dan minum sudah terasa penderitaan yang dialami dan pada saat berbuka puasa baru terasa sekali besarnya nikmat yang diberikan Allah Swt meskipun hanya sebiji kurma atau seteguk air. Disinilah letak penting ibadah puasa, guna mendidik kita untuk menyadari tingginya nilai kenikmatan yang diberikan Allah Swt dan menjadikan kita manusia yang pandai bersyukur sehingga tidak mengecilkan nikmat yang telah diberikan Allah Swt selama ini. Dan rasa syukur tersebut akan membuat nikmat itu bertambah banyak.

5.Mengingat dan merasakan penderitaan orang lain


Merasakan rasa lapar dan haus juga memberikan pengalaman kepada kita bagaimana beratnya penderitaan yang dirasakan orang lain. Karena pengalaman rasa lapar dan haus yang dirasakan ketika berpuasa akan berakhir ketika azan maghrib telah berkumandang, sementara penderitaan yang dirasakan orang lain entah kapan berakhirnya. Dari sini, semestinya puasa akan mampu menumbuhkan dan memantapkan rasa solidaritas kita kepada saudara-saudara kita yang mengalami penderitaan yang belum teratasi, seperti penderitaan saudara-saudara kita di Aceh, Maluku dan negara lain seperti Irak, Palestina dan lainnya.

Oleh karena itu, sebagai simbol dari rasa solidaritas itu marilah kita rajin bersedekah di bulan yang penuh berkah ini dan sebelum Ramadhan berakhir ingatlah kewajuban zakat kita. Sehingga ketika Ramadhan berakhir harta dan diri kita bersih dari dosa.

Wednesday, July 17, 2013

On 6:39:00 AM by Unknown in ,    No comments

A. Pengertian Puasa


Puasa menurut bahasa adalah menahan, sedangkan menurut istilah (syara) adalah menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa, seperti masuknya benda kedalam rongga dan bersetubuh di siang hari.


B. Kewajiban Puasa.

Datangnya kewajiban puasa, karena 4 sebab di bawah ini, yaitu :


  1. Sempurnanya Bulan Sya'ban 30 hari.
  2. Terlihatnya hilal pada malam ke-30 pada Bulan Sya'ban.
  3. Ketetapan Pemerintah, karena hilal (bulan) sudah terlihat, berdasarkan saksi yang adil.
  4. Perkiraan masuknya bulan, pada kondisi yang samarnya tiga hal di atas.

C. Syarat Wajib Puasa


Seseorang di wajibkan berpuasa, apabila terdapat tiga hal di bawah ini, yaitu :

  1. Islam, karena Kafir asli tidak diwajibkan berpuasa.
  2. Baligh dan Berakal
  3. Mampu melaksanakan puasa, maka bagi orang tua yang tidak sanggup berpuasa, bisa mengganti dengan memberikan 1 mud perhari.

D. Syarat Sah Puasa


  1. Islam
  2. Suci dari haid dan nifas
  3. Berakal
  4. Waktu melaksanakan puasa (Bulan Ramadhan)

E. Rukun Puasa


  1. Niat, niat ini dilakukan dalam hati, dan sunnat untuk diucapkan. Sunnat pula berniat satu bulan penuh, menghindari lupa niat setiap harinya. Niat sendiri mempunyai 2 (dua) syarat, yaitu :
    1. Dilakukan malam hari.
    2. Menentukan kefarduannya, seperti menentukan apakah puasa RamadahanNadzar, atau Kifarat.
  2. Menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa.


sumber : (Assaef.com)

Sunday, July 14, 2013

On 6:30:00 AM by Unknown in ,    4 comments
ramadhan
Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh barokah, penuh dengan kebaikan. Bulan yang didalamnya terdapat Lailatul Qadr, malam yang lebih baik dari seribu bulan. Bulan tempat pembakaran dosa-dosa manusia, dimana pada siang harinya diwajibkan berpuasa dan malam harinya di sunnatkan melakukan Sholat Tarawikh.

Dalam Khutbah Rosul menjelang Bulan Ramadhan, Rosulullah SAW mengatakan : "Barang siapa yang melakukan perbuatan sunnat pada Bulan Ramadhan, maka baginya balasan seperti Ibadah Wajib".

Oleh karena itu, hendaklah kita memperbanyak amalan-amalan sunnah pada Bulan Ramadhan ini. Diantara amalan-amalan sunnah yang di contohkan oleh Rosulullah SAW adalah :

Menyegerakan Berbuka Puasa.

Apabila telah datang waktu berbuka puasa, hendaklah menyegerakan berbuka, karena didalamnya terdapat banyak kebaikan. Rosulullah SAW bersabda :

لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوْا الْفِطْرَ - رواه الشيخان

“Manusia akan sentiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Berbuka dengan 3 buah kurma, atau susu. Apabila tidak ada cukup dengan air saja.

كَانَ رَسُوْلُ اللّهِ صلى اللّه عليه و سلم يَفْطُرُ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ عَلَى رُطَبَاتٍ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ فَتُميْرَاتٌ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ تُمَيْرَاتٌ حَسًّا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ - رواه ابو داود و الترمذى

Rasulullah saw berbuka dengan rutbaat (kurma segar) sebelum beliau shalat, apabila tidak ada maka dengan beberapa tamar (kurma) dan apabila tidak ada, beliau meminum air. (HR Abu Dawud dan Tirmidzi).

 Memberikan makan untuk berbuka

مَنْ فَطَرَ صَائِمًا فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ وَلَا يَنْقُصُ مِنْ اَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئٌ - صحيح النسائى و الترمذى

"Barang siapa yang memberikan makanan berbuka kepada orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi sedikit pun pahala orang yang berpuasa itu" (Shohih Nasa'i dan Tirmidzi)

Makan Sahur dan Mengakhirkannya

تَسَحَّرُوْا فَإِنَّ فِى السَّحُرِ بَرَكَةٌ - الشيخان

"Makan sahurlah karena sesungguhnya pada sahur itu terdapat berkah." (HR. Bukhari dan Muslim)

Menjaga lidah dari berbohong, menggunjing, adu domba, dan hal-hal yang dilarang.

إِذَا كَانَ اَحَدُكُمْ صَائِمًا فَلَا يَرْفثْ وَلَا يَجْهَلْ فَإِنِ امْرُؤٌ قَاتَلَهُ اَوْ شَاتَمَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّى صَائِمٌ - الشيْخان

Apabila salah seorang diantara kamu sedang berpuasa, maka janganlah menggauli istrinya, berkata kotor dan berbuat jahil, jika dia diajak bertengkar atau dicaci hendaklah dia mengatakan: "Saya sedang berpuasa". (HR. Bukhori Muslim)

Meningkatkan ibadah.

Ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah, maka seyogyanyalah kita memperbanyak kebaikan di bulan ini, seperti sholat sunnat, membaca Al-Qur'an, berbuat baik kepada keluarga, tetangga, fakir miskin, anak yatim, sedekah, terutama sepuluh akhir Bulan Ramadhan, karena terdapat Lailatul Qadr.

كَانَ إِذَا دَخَلَ عَشْرُ اْلأَوَاخِرِ أَحْيَ اللَّيْلَ وَ أَيْقَظَ أَهْلَهُ وَ شَدَّ الْمِئْزَرَ - الشيخان

"Apabila masuk pada sepuluh akhir Ramadhan, maka Rosulullah SAW menghidupkan malam-malamnya dan membangunkan keluarganya, serta mengencangkan kainnya (menjauhkan diri dari menggauli istrinya)" (HR. Bukhori Muslim)

Mandi Junub atau Mandi Haid sebelum Fajar.

Hal ini dilakukan agar ibadah puasa lebih afdhol dalam keadaan suci, walau pun dalam keadaan junub, belum sempat mandi dan datang waktu subuh, maka puasanya tetap sah.

عن عَائِشَةَ وَأُمَّ سَلَمَةَ رضي الله عنهما أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ أَهْلِهِ ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُومُ متفق عليه , وزاد مسلم من حديث أم سلمة : ولا يقضي

Dari Aisyah dan Ummu Salamah radhiallahu anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bangun di waktu subuh dalam keadaan junub karena hubungan suami istri kemudian beliau mandi dan berpuasa. (Muttafaqun ’alaihi). Dan Imam Muslim menambahkan dari haditsnya Ummu Salamah: dan beliau tidak mengqadha puasanya.

Meninggalkan Cumbu Rayu di Siang Hari.

Cumbu rayu dengan istri akan mendekatkan kepada perbuatan jima'. Oleh karena itu,selama berpuasa hendaklah meninggalkan cumbu rayu dengan istri di siang hari.

Marilah kita memanfaatkan waktu yang berharga ini, dengan banyak melakukan amalan-amalan sunnah. Dan semoga ibadah puasa kita diterima oleh Allah SWT, dan keluar dari Ramadhan dalam keadaan Fitrah.
Amiin...

(Sumber : Assaef.com)