| Portal berita | Technologi Information |
Teknik Komputer |

Tuesday, October 30, 2012

On 6:00:00 AM by Unknown in    No comments

Firman Allah, “Keputusan di sisi-Ku tidak dapat diubah”(QS. Qaaf (50) : 29), dan perintah shalat dari 50 menjadi 5 kali sehari semalam dalam perjalanan Isra’.
Pertanyaan :
Bagaimana memadukan antara firman Allah Ta’ala , “Keputusan di sisi-Ku tidak dapat diubah”(QS. Qaaf (50) :29) dengan kembalinya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam kepada Tuhannya dalam peristiwa Isra’ Mi’raj dan diturunkannya perintah sholat dari lima puluh menjadi lima kali dalam sehari semalam?
Jawaban :
tidak ada kontradiksi antara firman Allah : “Keputusan di sisi-Ku idak dapat diubah,”(QS. Qaaf (50):29) dengan perkara yang disebutkan oleh penanya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala tidak mengatakan, “Kami tidak merubah keputusan”, akan tetapi Dia berkata,“keputusan di sisi-Ku tidak dapat diubah”. Karena “Tidak ada pengganti bagi kalimat (keputusan) Allah.” Tidak ada seorang pun yang mampu untuk merubah keputusan Allah. Dalam ayat di atas tidak dijelaskan siapa pelakunya (majhul) dan Allah sendiri tidak akan merubah keputusan-Nya.
Kami berpendapat bahwa peristiwa Isra’ Mi’raj ketika Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam kembali kepada Tuhannya dalam urusan sholat adalah untuk menyempurnakan keputusan yang ditentukan Allah pertama kali, yakni perinah sholat lima waktu sehari semalam. Tapi Allah mensyariatkan kepada nabi Shallallahu Alaihi Wasallam unuk sholat lima puluh kali karena hikmah-Nya. Dari satu segi, hal itu merupakan batas penerimaan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam atas apa yang diwajibkan oleh Allah kepada dirinya.
Dari segi lain dapat pula dapat dikatakan bahwa hikmah dari kembalinya Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam adalah agar ketentuan mengenai pahala sholat lima waktu bagi umat ini sebanding dengan lima puluh waktu sholat,karena kita sekarang melaksanakan sholat lima waktu sehari semalam, akan tetapi kita seakan-akan melaksanakan lima puluh kali sholat. Teapi perkara ini tidak termasuk dalam persoalan kebaikan yang diganjar sepuluh kali lipat, yaitu setiap perbuatan yang mengandung kebaikan akan mendapat pahal sepuluh kali lipat. Perkara sholat tersebut adalah berkenaan dengan sholat iu sendiri, yaitu bahwa setiap sholat yang kita lakukan sekarang akan ditulis (dalam dataan ilahi) sebanyak sepuluh kali sholat. Ini merupakan nikmat yang besar dan merupakan hikmah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan rahmat-Nya.
Jadi, yang menjadi dasar adalah keputusan pertama yang di dalamnya terkandung keridhaan Allah dan ketentuan-Nya untuk melaksanakan sholat lima waktu. Tetapi karena hikmah yang terkandung di dalamnya, maka Allah mewajibkan sholat lima puluh waktu dalam sehari.
Berdasarkan penjelasan di atas, ada dua hal yang perlu dijelaskan di sini, yaitu : Pertama, bahwa perintah sholat tersebut adalah untuk melihat batas kemampuan Nabi Shollallahu Alaihi Wasallam dalam menerima kewajiban dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Tidak ada keraguan bahwa Nabi Sholallahu Alaihi Wasallam adalah sekuat-kuatnya manusia yang sanggup menerima apa yang diwajibkan Tuhan atas dirinya. Kedua, agar pahala yang ditentukan bagi umat Muhammad Shollallahu alaihi Wasallam adalah pahala lima puluh kali sholat, padahal dalam kenyataannya mereka hanya melaksanakan kewajiban sholat lima waktu sehari semalam. Ini adalah rahmat Allah yang diberikan kepada ummat Muhammad Shollallahu Alaihi Wasallam.
Wallahu waliyyut taufiq. *)
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah.
*) Liqa’ al Bab al Maftuh : (41-50), (h. 190-191), disusun oleh Abdullah Ath Thoyyar.
maraji’ : Benarkah ada kontradiksi antara ayat dan hadits? Hal. 68-70.

0 comments:

Post a Comment

Catatan:
• Dilarang menulis link aktif !
• Dilarang ngiklan di kolom komentar !
• Untuk menyisipkan kode, gunakan tag <i rel="code">... KODE ...</i>
• Untuk menyisipkan kode panjang, gunakan tag <i rel="pre">... KODE ...</i>
• Untuk menyisipkan catatan, gunakan [catatan].. TEKS ...[/catatan]
• Untuk menyisipkan gambar, gunakan [img]URL GAMBAR[/img]>